Terkait Kasus Firli Bahuri, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berupaya Lengkapi Berkas

- 24 Februari 2024, 14:44 WIB
Firli Bahuri (Sumber foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Firli Bahuri (Sumber foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah) /

RESPONSULTENG - Penyidik Polda Metro Jaya masih sedang melengkapi berkas perkara terkait dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan kembali berkas perkara tersebut tiga minggu yang lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa saat ini penyidik sedang memastikan pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejati DKI Jakarta.

Baca Juga: Cuma di Shopee Live! Belanja Makin Untung dengan Diskon Murah Sampai Dengan 80 Persen Setiap Hari

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa keterangan dari beberapa saksi terkait kasus ini, dan pemeriksaan tambahan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi tersebut telah selesai.

Sebelumnya, Ade Safri menyatakan bahwa berkas perkara ini diharapkan selesai pada pekan ini.

Kejati DKI mengembalikan berkas perkara Firli pada Jumat (2/2/2024) karena masih ada kekurangan dalam penyidikan perkara tersebut.

Baca Juga: Peneliti BRIN Menyelidiki Angin Kencang di Rancaekek Sebagai Tornado Pertama di Indonesia

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menjelaskan bahwa alasan pengembalian berkas tersebut adalah karena hasil penyidikan masih dianggap belum lengkap.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x