RESPONSULTENG - Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, memberikan respons terhadap kritik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, terkait usul hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Ganjar menegaskan bahwa usul tersebut bukanlah sekadar gertakan politik.
Menurut Ganjar, ada berbagai cara untuk menanggapi polemik yang muncul dalam penyelenggaraan pemilu, dan menurutnya, hak angket merupakan salah satu cara yang tepat.
Dia menyatakan bahwa usulan tersebut disampaikan dengan cara yang biasa saja, dan bahwa hak angket tetap merupakan hak konstitusional yang dimiliki oleh DPR.
Ganjar menekankan bahwa dia dan timnya serius dalam mengusulkan hak angket, serta mengingatkan bahwa penggunaannya telah terjadi sebelumnya dalam sejarah Indonesia.
Meskipun partai lawan juga menyetujui usulan tersebut, Ganjar menyatakan bahwa belum ada komunikasi formal dengan mereka.
Selain itu, Ganjar juga menyoroti kondisi pemilu saat ini, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penggunaan sistem Sirekap yang banyak diprotes.
Baca Juga: Pesan Tegas dari Pasek Suardika terkait Bebasnya Prof Antara dan Tuntutan untuk Jaksa Agung