Dia menyatakan bahwa penerimaan laporan terkait masalah tersebut telah banyak diterimanya, dan menilai bahwa KPU seharusnya mengakui kesalahan jika terbukti bahwa sistem Sirekap banyak melakukan kesalahan dalam membaca data.
Sementara itu, Jimly sebelumnya menilai bahwa usulan hak angket yang diajukan Ganjar tidak mungkin direalisasikan dalam waktu yang terbatas, dan menilainya sebagai gertak politik belaka.
Namun, Ganjar menegaskan bahwa usulan tersebut dilakukan dengan serius dan bukan semata-mata untuk kepentingan politik semata.***