BRIN Ungkap Perbedaan Antara Angin Kencang di Bandung-Sumedang dengan Tornado: Ada 4 Ciri-cirinya

- 23 Februari 2024, 13:13 WIB
Dampak angin puting beliung yang melanda Rancaekek Bandung, Rabu 21 Februari 2024./PR Sumedang/Syahidin Ibnu Rosad
Dampak angin puting beliung yang melanda Rancaekek Bandung, Rabu 21 Februari 2024./PR Sumedang/Syahidin Ibnu Rosad /

RESPONSULTENG - BRIN memberikan penjelasan mengenai peristiwa bencana alam berupa angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang pada Rabu, 21 Februari 2024.

Menurut Erma Yulihastin, seorang peneliti dari Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, bencana tersebut sebenarnya bukanlah angin puting beliung, melainkan tornado. Hal ini merupakan kejadian pertama kali di Indonesia.

Erma menjelaskan bahwa ada empat faktor yang membedakan antara puting beliung dan tornado. Pertama, dari segi kecepatan angin, tornado memiliki kecepatan mencapai 65 hingga 67 kilometer/jam, sedangkan puting beliung biasanya tidak mencapai ambang batas kecepatan tersebut.

Baca Juga: BRIN Mengungkap Fenomena Tornado Pertama di Indonesia: Kejadian di Rancaekek

Kedua, dari segi radius, tornado memiliki radius hingga 2 kilometer, sedangkan puting beliung masih dikategorikan mikro jika radiusnya di bawah 2 kilometer. Ketiga dan keempat, dilihat dari dampak yang ditimbulkan dan durasinya.

Bencana tornado cenderung menimbulkan dampak yang lebih merusak dan berlangsung lebih lama daripada puting beliung, yang biasanya berlangsung kurang dari 10 menit.

Baca Juga: Pesan Presiden Jokowi kepada Hadi Tjahjanto dan AHY

Penjelasan ini menegaskan bahwa peristiwa angin kencang di Bandung-Sumedang memiliki karakteristik tornado, bukan puting beliung seperti yang sering terjadi sebelumnya di Indonesia.***

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x