Tanggung Jawab AHY sebagai Menteri ATR: Tugas dan PR yang Harus Diselesaikan

- 22 Februari 2024, 19:08 WIB
Restu SBY untuk Langkah AHY Menuju Kabinet Jokowi dan Dinamika Politik Demokrat
Restu SBY untuk Langkah AHY Menuju Kabinet Jokowi dan Dinamika Politik Demokrat /ANTARA FOTO /Hafidz Mubarak A

RESPONSULTENG - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah resmi menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (21/2/2024).

Setelah pelantikan, AHY mengungkapkan serangkaian tugas yang menantinya, termasuk prioritas nasional dalam realisasi reforma agraria.

Presiden Jokowi menitipkan tiga tugas utama kepada AHY, yang pertama adalah mempercepat pembangunan sistem sertifikasi elektronik agar lebih kapabel, kredibel, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Alasan Presiden Jokowi Tidak Ragu Memilih AHY Sebagai Menteri

Selain itu, AHY juga diminta untuk menyelesaikan revisi peraturan pemerintah terkait carbon trading serta mencapai target 120 juta bidang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

AHY juga menerima mandat dari Menteri ATR/BPN sebelumnya, Hadi Tjahjanto, untuk mengentaskan masalah mafia tanah.

Meskipun belum memiliki strategi khusus dalam mengatasi mafia tanah, AHY berencana untuk menggelar rapat internal pada Kamis (21/2/2024) untuk membahas hal ini.

Selain itu, AHY harus mengejar target sertifikasi tanah yang telah menjadi masalah yang kompleks.

Baca Juga: Mikel Arteta Patut Diberi Pujian bukan Dicemooh di Arsenal, Rasmus Hojlund Menyesuaikan diri di Man Utd

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x