Polda Metro Ungkap Motif Pelaku Bunuh Wanita dalam Koper di Bekasi

- 4 Mei 2024, 18:00 WIB
Polda Metro Jaya menggelar rilis pengungkapan kasus pembunuhan mayat dalam koper di Bekasi.
Polda Metro Jaya menggelar rilis pengungkapan kasus pembunuhan mayat dalam koper di Bekasi. /PMJ News

RESPONSULTENG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap motif pelaku pembunuhan berinisial AARN (29) terhadap korbannya yang merupakan seorang wanita berinisial RM (50).

Tidak sampai disitu, setelah pelaku membunuh korban, jasanya dimasukan kedalam koper dan ditemukan oleh warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

"Motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: 37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024

Perkataan tersebut membuat tersangka AARN sakit hati. AARN kemudian membunuh korban di hotel di wilayah Bandung, Jawa Barat. "Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban," ucap Wira.

Dalam kasus ini Polisi tak hanya menetapkan AARN sebagai tersangka. Adik AARN yang berinisial AT juga turut ditetapkan sebagai tersangka. "Kemudian peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu Saudara tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, pelaku dan korban saling mengenal lantaran bekerja di perusahaan yang sama, sebelum membunuh korban, korban sempat berkencan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Usai membunuh pelaku menggasak uang sebesar Rp 43 juta milik perusahaan yang hendak disetorkan ke bank oleh korban. Dalam kasus ini, Ade Ary mengatakan, pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti antara lain Visum Et Repertum dari RS Polri, kemudian CCTV di hotel, kantor korban, rumah warga seputar Cicendo, dan CCTV di Tol Pasteur.

Baca Juga: Polri Siap Mengawal Kepala Negara dan Delegasi Pada KTT World Water Forum di Bali

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah