Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024

- 27 April 2024, 18:52 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen pol Trunoyudo Wisnu Andiko /Humas Polri /JOURNALTELEGRAF

RESPONSULTENG - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan data terbaru terkait kasus judi online di Indonesia.

Berdasarkan data tersebut, terjadi penurunan signifikan kasus judi online di tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data, kasus judi online yang terjadi di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 792 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (25 April 2024).

Baca Juga: Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan.

Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka.

Baca Juga: Kababinkum TNI Buka Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI 2024

“Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.***

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x