Kemenag Gelar Uji Publik Data Tenaga Non ASN untuk Persiapan CASN 2024

- 8 Mei 2024, 15:02 WIB
Link Uji Publik Data Tenaga Non ASN yang Diadakan oleh Kemenag, Lihat Juga Persyaratannya!
Link Uji Publik Data Tenaga Non ASN yang Diadakan oleh Kemenag, Lihat Juga Persyaratannya! /

RESPONSULTENG - Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan uji publik terhadap data tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024. Uji publik ini dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai dari 6 hingga 8 Mei 2024.

Tujuan uji publik ini adalah untuk menjaring tanggapan dan respons masyarakat atas data tenaga Non ASN yang akan menjadi bahan pertimbangan sebelum dilakukan seleksi CASN 2024.

Sekretaris Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa kebijakan pengadaan Calon ASN tahun ini terbagi dalam dua mekanisme, yaitu:

Baca Juga: Dalam Rapat Percepatan SPBE, Menteri Anas Soroti Layanan Prioritas ASN

  • Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pelamar umum.
  • Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (CPPPK) untuk tenaga Non ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.

Kemenag telah menerima formasi untuk CPPPK Kemenag sebanyak 89.781 formasi dari Kementerian PANRB. Jumlah ini merupakan sisa dari seleksi CPPPK di tahun 2022 dan skema optimalisasi CPPPK di tahun yang sama, serta seleksi CPPPK di tahun 2023.

Proses pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan status keaktifan tenaga Non ASN dan mengoptimalkan formasi yang telah ditetapkan.

Masyarakat dapat mengakses dan mengecek data serta memberikan tanggapannya melalui tautan https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/uji-publik.

Uji publik ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi CASN 2024.

Baca Juga: Kemenhub Usulkan ASN 2024 sebesar 18.017 formasi yang disetujui seluruhnya oleh Kementerian PANRB

Berikut beberapa poin penting terkait uji publik data tenaga Non ASN:

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah