Ketua MA Minta 482 Calon Hakim untuk tidak Coba-coba Jadi Hakim

- 26 April 2024, 13:30 WIB
Mahkamah Agung atau MA menyelenggarakan sidang paripurna khusus dalam rangka pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
Mahkamah Agung atau MA menyelenggarakan sidang paripurna khusus dalam rangka pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial /Dok. Mahkamah Agung RI/

RESPONSULTENG - Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin S.H., M.H. membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 1 Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) gelombang 2 Pekan lalu di Kampus Mahkamah Agung, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 482 calon hakim yang terdiri atas 324 peserta dari Peradilan Umum, 123 peserta dari Peradilan Agama, dan 35 peserta dari Perafilan Tata Usaha Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Militer, serta para pejabat Eselon satu dan dua pada Mahkamah Agung. Terkait hal tersebut, Syarifuddin menyatakan kehadiran para pimpinan Mahkamah Agung untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada semua peserta yang akan mengikuti pelatihan hingga enam minggu ke depan.

“Kenapa kami hadir lengkap? Karena kami yakin anda-anda semua pada saatnya nanti akan menggantikan posisi kami di sini,” kata Syarifuddin yang disambut tepuk tangan para peserta.

Baca Juga: Ketua MA Resmikan Lapangan Tenis; Menjadi Tempat Ajang Silaturahim

Mengawali pidatonya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan selamat kepada semua perserta karena sudah sampai pada tahap ini setelah sebelumnya melewati beragam ujian dan bersaing dengan ribuan pendaftar lainnya. Baginya, ini merupakan titik awal dari proses penempaan diri selaku seorang penegak keadilan.

Menurutnya hakim adalah figur sentral dalam proses penegakan hukum. Hitam putihnya hukum di negeri ini, salah satunya ditentukan oleh ketukan palu hakim.

Untuk menjadi seorang hakim harus didasarkan pada panggilan nurani, harus lahir dari niat yang murni untuk menegakkan keadilan di muka bumi. Tentunya, setiap pilihan pasti ada konsekuensinya, termasuk menjadi hakim, untuk itu ia berpesan, profesi ini harus dijalani dengan serius, tidak main-main, tidak coba-coba.

“Ketika saudara telah memutuskan untuk menjadi seorang hakim, saudara harus meyakini bahwa profesi ini adalah pilihan saudara, sekaligus jalan yang telah dipilihkan Tuhan untuk saudara. Karena itu tidak ada istilah “saya hanya coba-coba”, “saya kebetulan lulus”, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Kedatangan Pangkoarmada II di Mako Lantamal VI Makassar Disambut dengan Tradisi Sulsel

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: www.mahkamah.agung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x