Ketua MA Minta 482 Calon Hakim untuk tidak Coba-coba Jadi Hakim

- 26 April 2024, 13:30 WIB
Mahkamah Agung atau MA menyelenggarakan sidang paripurna khusus dalam rangka pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
Mahkamah Agung atau MA menyelenggarakan sidang paripurna khusus dalam rangka pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial /Dok. Mahkamah Agung RI/

Ia meminta mulai dari sekarang para calon hakim harus memantapkan dalam hati sanubari masing-masing akan menjadi hakim yang cerdas berintegritas, jujur dan bersih, serta tidak akan mengkhianati kepercayaan yang telah diamanahkan Tuhan kepada mereka. 482 orang tersebut telah terpilih untuk mengemban amanah mulia, namun tidak ringan dan penuh tantangan.

“Kelak, ketika saudara diangkat menjadi hakim, saudara harus betul-betul menjadi hakim yang profesional dan berintegritas,” katanya.

Profesionalitas dan integritas adalah dua hal mutlak yang harus dimiliki oleh seorang hakim, tanpa bisa di tawar-tawar, karena integritas tanpa profesionalitas adalah kerapuhan, sedangkan profesionalitas tanpa integritas akan menjadi sumber terjadinya malapetaka.

Profesionalitas bisa dibangun dengan pengetahuan yang diperoleh dari belajar dan membaca, sedangkan integritas harus diinsyafi dan ditekadkan dalam hati, kemudian dilakukan dalam setiap tindakan dan perbuatan. Menjalankan tanggung jawab sebagai seorang hakim tidak cukup hanya berbekal ilmu pengetahuan yang tinggi, melainkan dibutuhkan adanya integritas dan kepekaan hati nurani. Untuk itu, seorang hakim harus selalu menjaga agar hati nuraninya tetap bersih dengan senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Guru Besar Universitas Diponegoro itu berharap para peserta calon hakim tersebut menjadi orang-orang yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai hakim yang profesional dan memiliki integritas yang tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Hery Mulyono, S.H., M.H. mengatakan melalui diklat ini, para peserta akan mendapatkan berbagai pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal untuk menjadi seorang hakim. Selain itu, para peserta juga akan diberikan pendidikan tentang perilaku, moral, etika, dan kedisiplinan, karena untuk menjadi seorang hakim bukan hanya harus cerdas dalam menganalisis setiap persoalan hukum dan terampil dalam memimpin persidangan, namun juga yang terpenting adalah, harus memiliki integritas, kedisiplinan dan sikap moral yang baik.

Acara pembukaan ini ditutup dengan foto bersama para peserta dengan Pimpinan Mahkamah Agung.*

Sumber: humas MARI

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: www.mahkamah.agung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah