"Pelanggaran yang berpotensi membahayakan orang lain akan ditindak dengan tegas," kata Djoko Wienartono.***
"Pelanggaran yang berpotensi membahayakan orang lain akan ditindak dengan tegas," kata Djoko Wienartono.***
Editor: Syalzhabillah
Sumber: humas.polri.go.id