Operasi Keselamatan Tinombala 2024 Dimulai, Polda Sulteng Tegur 1.047 Pelanggar pada Hari Pertama

- 7 Maret 2024, 18:54 WIB
Pelaksanaan Operasi Tinombala oleh Polda Sulteng
Pelaksanaan Operasi Tinombala oleh Polda Sulteng /Humas Polda Sulteng

RESPONSULTENG - Operasi Keselamatan Tinombala 2024 yang berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, yang diselenggarakan oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polres jajaran, mencatat tindakan terhadap 1.047 pelanggar pada hari pertama.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyatakan bahwa pada hari pertama Operasi Keselamatan Tinombala 2024, sebanyak 1.047 pelanggar lalu lintas menerima surat teguran.

Djoko mengungkapkan bahwa jumlah pelanggar yang ditindak pada hari pertama ini mengalami peningkatan sebesar 35 persen dibandingkan Operasi Keselamatan Tinombala 2023 yang mencatat 774 pelanggar.

Baca Juga: Dua Tersangka Ledakan Smelter PT ITSS Diserahkan kepada Kejaksaan Morowali

Selain itu, Djoko juga menyebut bahwa sebanyak 200 pelanggar tercatat melalui ETLE statis dan 50 pelanggar melalui ETLE mobile. Pada hari pertama operasi ini, terjadi satu kasus kecelakaan lalu lintas dengan dua korban yang mengalami luka ringan.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2024, Polda Sulteng akan menindak 11 jenis pelanggaran, antara lain berkendara sambil menggunakan ponsel, pengemudi dan pengendara di bawah umur, serta berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang.

Djoko menambahkan bahwa pelanggaran lainnya termasuk melawan arus, tidak menggunakan helm atau helm yang tidak standar, serta kendaraan yang over dimensi atau over loading.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian yang Meresahkan di Birobuli

Penindakan akan dilakukan utamanya melalui ETLE, namun juga dapat dilakukan secara langsung di jalan untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x