RESPONSULTENG - Idham Kholik, Ketua Divisi Teknis KPU RI, memberikan tanggapan terhadap keberadaan data formulir C hasil yang belum terunggah di sistem Sirekap.
Sebagai langkah, KPU telah menghapus grafik data di Sirekap yang dinilai memicu kontroversi.
Berdasarkan data yang dilihat pada Rabu (6/3/2024), formulir C hasil dari TPS 214 di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, belum tersedia di Sirekap. Namun, terdapat pemberitahuan bahwa formulir C hasil masih dalam proses.
Baca Juga: KPU Seharusnya Tidak Menghentikan Penyiaran Grafik Real Count di Sirekap, Menurut Pakar Kepemiluan
Sementara itu, untuk TPS 208 di Ciracas, Jakarta Timur, formulir C hasil sudah terunggah tetapi bagian Pilpres hanya berupa lembar kosong.
Idham menyatakan bahwa pihak terkait telah diperintahkan untuk segera mengunggah formulir C hasil di website.
Dia menjelaskan bahwa saat ini proses rekapitulasi sedang berlangsung di masing-masing provinsi.
Baca Juga: Cara Pantau Real Count Pemilu 2024 Secara Online melalui Sirekap KPU: Memilih Pilpres hingga Pileg
KPU daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasi diinstruksikan untuk segera mengunggahnya ke publik.