Cara Pantau Real Count Pemilu 2024 Secara Online melalui Sirekap KPU: Memilih Pilpres hingga Pileg

- 15 Februari 2024, 16:53 WIB
Gagal Gelar Pencoblosan Akibat Banjir, KPU Jakut Laksanakan Pemilihan Lanjutan di 17 TPS
Gagal Gelar Pencoblosan Akibat Banjir, KPU Jakut Laksanakan Pemilihan Lanjutan di 17 TPS /

RESPONSULTENG - Masyarakat dapat mengikuti secara langsung rekapitulasi suara atau real count di tingkat TPS secara daring melalui sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU RI.

Dengan mengakses laman pemilu2024.kpu.go.id, publik dapat memantau perkembangan Pilpres 2024 hingga Pileg 2024.

Pengguna dapat memilih jenis pemilu yang ingin dipantau serta memilih provinsi, kecamatan, kelurahan, dan nomor TPS untuk melihat hasil penghitungan suara.

Baca Juga: Kontroversi Kesalahan Input Hasil Pilpres 2024 di Sirekap KPU, Bawaslu: Penentuan Hasil Tetap Manual

Situs ini menyajikan dua jenis data hasil penghitungan suara: data numerik dalam bentuk tabel dan diagram yang diterjemahkan secara otomatis melalui teknologi optical character recognition (OCR) atau optical mark recognition (OMR).

Selain itu, terdapat juga menu untuk melihat dan mengunduh formulir C-Hasil plano yang didokumentasikan langsung dari TPS.

Namun, perlu dicatat bahwa data yang tersedia di dalam Sirekap bertujuan untuk memperlihatkan keterbukaan hasil penghitungan suara.

Baca Juga: Perhatikan! Tautan Live Untuk Hasil Quick Count Pemilu 2024 Telah Tersedia

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui proses rekapitulasi yang berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.***

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x