Kontroversi Kecurangan dalam Aplikasi Sirekap Pemilu 2024: Begini Penjelasannya

- 15 Februari 2024, 16:43 WIB
Petugas KPPS menerangkan aplikasi Sirekap./Tangkapan layar X @AjiTeguh04 /
Petugas KPPS menerangkan aplikasi Sirekap./Tangkapan layar X @AjiTeguh04 / /

RESPONSULTENG - Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan netizen di media sosial X.

Pada Kamis (15/2/2024), topik 'Sirekap' menjadi salah satu trending topic dengan jumlah post mencapai lebih dari 106.000.

Banyak netizen membagikan video yang menunjukkan potensi kecurangan yang terjadi akibat kesalahan dalam sistem rekapitulasi suara yang direkam melalui aplikasi Sirekap Pemilu 2024.

Baca Juga: Cara Mengakses Situs Alternatif Quick Count Pemilu 2024 dari KPU

Sistem Sirekap bekerja dengan menggunakan kombinasi metode Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR), yang didasarkan pada pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Sistem ini mampu mengenali pola dan tulisan tangan pada formulir kertas fisik, kemudian mengubahnya menjadi data numerik secara digital.

Data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang direkam melalui aplikasi Sirekap kemudian dikirimkan untuk melakukan penghitungan suara.

Baca Juga: Pertimbangan Rumah dalam Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah: Rumah Bagus, Bolehkah?

Namun, terdapat banyak kesalahan atau eror dalam proses memasukkan data (entry data) melalui aplikasi Sirekap Pemilu 2024, sebagaimana yang terlihat dari video yang beredar di media sosial X.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x