Polemik Baru Terkait Sirekap KPU: Grafik Perolehan Suara Pemilu Hilang

- 7 Maret 2024, 13:25 WIB
Sirekap KPU di Dapil Bolmong 5 Mendadak Suara Parpol dan Caleg Meledak
Sirekap KPU di Dapil Bolmong 5 Mendadak Suara Parpol dan Caleg Meledak /Property by KPU/

RESPONSULTENG - Tampilan situs Sirekap milik KPU telah mengalami perubahan yang drastis dengan menghilangkan grafik atau diagram perolehan suara baik untuk Pilpres maupun Pileg 2024.

Publik tidak lagi dapat melihat diagram jumlah perolehan suara sementara secara nasional, namun mereka masih bisa melihat perolehan suara dari tiap-tiap TPS di seluruh Indonesia, asalkan formulir model C hasil sudah diunggah.

Perubahan ini disadari terjadi pada Selasa malam dan tetap bertahan pada hari Rabu. Meskipun demikian, publik tidak dapat melihat siapa pihak yang unggul di setiap TPS, karena hanya foto C hasil plano yang ditampilkan oleh situs KPU.

Baca Juga: Kontroversi Muncul Setelah KPU Menghapus Grafik Perolehan Suara Pemilu dari Sirekap

Komisioner KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk fokus pada tampilan foto formulir Model C.Hasil, sebagai bukti berjalannya pemungutan suara.

Meskipun grafik perolehan suara telah dihapus, Idham mengklaim bahwa KPU tetap transparan dengan cara mengunggah data secara terpisah berdasarkan tingkatan KPU kota/kabupaten.

KPU sekarang fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang, namun ketidakakuratan dalam pembacaan teknologi Sirekap menjadi alasan utama penghapusan grafik tersebut.

Baca Juga: KPU Seharusnya Tidak Menghentikan Penyiaran Grafik Real Count di Sirekap, Menurut Pakar Kepemiluan

Idham menegaskan bahwa kebijakan KPU adalah hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta Pemilu melalui formulir hasil dari PPK, KPU Kab/Kota, dan KPU Provinsi.***

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x