Kontroversi Muncul Setelah KPU Menghapus Grafik Perolehan Suara Pemilu dari Sirekap

- 7 Maret 2024, 09:37 WIB
Hasil Sirekap Pemilu 2024 dari KPU untuk Dapil 6 Banyumas pada kursi DPRD Kabupaten Banyumas.*
Hasil Sirekap Pemilu 2024 dari KPU untuk Dapil 6 Banyumas pada kursi DPRD Kabupaten Banyumas.* /pemilu2024.kpu.go.id

RESPONSULTENG - KPU RI telah menghapus grafik perolehan suara Pemilu 2024 dari Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap), yang menyebabkan kritik dari berbagai pihak.

Keputusan ini membuat masyarakat tidak dapat melihat hasil perolehan suara pilpres dan pileg secara nasional, sehingga mereka harus memeriksa hasil dari setiap TPS secara individual.

Kritik ini mencakup pertanyaan tentang SOP KPU dan kebutuhan untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun tetap sesuai dengan standar.

Baca Juga: Penjelasan KPU Mengenai Formulir C Hasil yang Belum Diunggah di Sirekap

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti keputusan KPU ini dan menekankan pentingnya menampilkan data yang seharusnya ada.

Sudirman Said dari Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga menyatakan bahwa ketiadaan grafik tabulasi suara di Sirekap mencerminkan banyaknya kejanggalan dalam penyelenggaraan pemilu.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyarankan KPU untuk melakukan audit forensik terhadap sistem Sirekap karena banyaknya masalah yang ditemukan.

Baca Juga: KPU Seharusnya Tidak Menghentikan Penyiaran Grafik Real Count di Sirekap, Menurut Pakar Kepemiluan

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati, juga mengkritik keputusan KPU ini, menganggapnya tidak tepat dan menyebabkan kekhawatiran akan meningkatnya kegaduhan di masyarakat.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x