Dua Tersangka Ledakan Smelter PT ITSS Diserahkan kepada Kejaksaan Morowali

- 7 Maret 2024, 18:39 WIB
Kasus ledakan smelter PT ITSS Morowali dilimpahkan
Kasus ledakan smelter PT ITSS Morowali dilimpahkan /Humas Polda Sulteng

RESPONSULTENG - Kejaksaan Negeri Morowali menerima berkas perkara dua warga negara asing (WNA) asal Cina yang menjadi tersangka dalam kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).

Menurut Kabidhumas Polda Sulteng, dua tersangka, yang disebut dengan inisial ZG (41) dan Z (35), yang merupakan pekerja WNA dari Cina, telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Morowali pada Rabu (6/3/2024).

Berkas perkara kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dianggap lengkap oleh Kejaksaan Negeri Morowali pada tanggal 27 Februari 2024.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian yang Meresahkan di Birobuli

Kasubbid Penmas menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Morowali hari ini menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Morowali.

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti, tahap penyidikan oleh Kepolisian dianggap selesai.

Proses persidangan kedua tersangka akan ditunggu bersama-sama di Pengadilan.

Ledakan tungku smelter nikel PT ITSS pada tanggal 24 Desember 2023 telah menjadi perhatian publik setelah menewaskan 21 orang dari total 59 karyawan yang menjadi korban, termasuk 8 pekerja asal Cina dan 13 pekerja lokal. Selain itu, banyak korban lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Tragedi Air Terjun Wera: Korban Telah Ditemukan, Begini Penjelasan Pihak Polda Sulteng

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x