Hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Kepolisian menunjukkan dugaan adanya kelalaian dan pelanggaran keamanan keselamatan kerja (K3) dalam insiden ledakan smelter nikel PT ITSS.
Dua tersangka yang ditetapkan adalah ZG (41), yang merupakan pengawas keuangan atau supervisor furnace di PT Zhao Hui Nikel, serta Z (35), yang menjabat sebagai wakil supervisor di PT Ocean Sky Metal Indonesia (OSMI).