Kuota Fakultas Kedokteran Untad Lebih 13 Maba, Mungkin Rektor Ada Pertimbangan Lain

- 22 Agustus 2022, 05:26 WIB
Ketika Mahasiswa Baru Ikut Upacara Bendera pada HUT ke-77
Ketika Mahasiswa Baru Ikut Upacara Bendera pada HUT ke-77 /Syalzhabillah/


RESPONSULTENG – Mafiah penerimaan Maba Kedokteran di Unila, kini sudah jadi resangka. Rektor bersama Ketua Senat, dan Wakil Rektor 1, dinilai mencederai marwah pendidikan yang menjadikan calon mahasiswa baru sebagai korban pungutan milyaran rupiah.

Menyikapi kasus Unila, Ketua Senat Untad Prof Muh Basir yang dimintai tanggapannya sehubungan dengan keterlibatan Ketua Senat Unila, memuji dan salut sikap Rektor Prof Dr Ir Mahfudz MP yang selama ini tidak pernah melibatkan pihaknya dalam banyak hal, termasuk penerimaan mahasiswa Kedokteran, karena memang itu bukan urusan senat.

Ketua Senat Untad, Prof Dr Ir Muh Basir, menyatakan kesedihannya atas pungutan seperti itu di Unila. Pasalnya, kata dia, jika mau membantu mahasiswa baru masuk di kampus, harusnya dengan cara ikhlas.

Baca Juga: Konferensi Pers KPK Terkait OTT Rektor Unila, Netizen 'Periksa Juga Kampus Lain Atuh'

“Jika pun mereka mampu membayar milyaran rupiah karena orang tuanya kaya, tidak masalah asal masuk di kas negara, jangan dititip melalui rektor dan jajarannya”, kata Basir.

Di kampus ini sejak 2011 pernah terpampang baliho besar yang berisikan peringatan agar dana-dana mahasiswa, harus stor langsung ke rekening Kas Negara di Bank BNI kala itu.

Dalam UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 84 dan UU Nomor 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran Pasal 48 sudah jelas ada hibah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukan penerimaan pribadi, katanya.

Dikutip responsulteng.com dari berita purwakartanews.com berjudul "Kemendikbudristek Menganggap OTT terhadap Rektor Unila Mencederai Misi Perguruan Tinggi", baik KPK maupun pihak Kemdikbudristek sangat menyayangkan itu.

Baca Juga: Pimpinan Universitas Lampung Lakukan Pers Rilis Tanggapi Soal OTT Rektor Unila, Ini Isinya

Seperti diberitakan Responsulteng.com sebelumnya (21/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus suap penerimaan mahasiswa baru membuka pintu untuk manipulasi lainnya.

Dia menjelaskan, manipulasi terhadap tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi lainnya, misalnya pada tahap pembelajaran hingga kelulusan.

Pada saat dilakukan cuplikan layar video yang diunggah pada hari ini Minggu, 21 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WITA, telah ditonton sebanyak 42.862 kali.

Siaran langsung tersebut mendapatkan banyak tanggapan dari para netizen tanah air.

Pada kolom komentar terlihat ada yang bertanya "Di kampus lain apakah ada kasus yg serupa?" dari akun @yudhawcksn.

Baca Juga: Soal OTT Rektor Unila, Begini Tanggapan Kemdikbudristek

Pertanyaan itu muncul sekaitan dengan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan modus penerimaan mahsiswa baru jalur mandiri.

Menurut KPK, tindakan yang dilakukan rektor tersebut mencoreng marwah dunia Pendidikan tinggi.

Bahkan, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti Ristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nizam, menyayangkan kabar OTT terhadap Rektor Unila pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.

Menurut Nizam, pihaknya akan mengambil tindakan jika keputusan KPK terhadap Rektor Unila tersebut sudah jelas.

Baca Juga: Resep Sederhana Tahu Goreng Krispi, Bahannya Mudah dan Rasanya Gurih

Ketua Senat Untad ketika ditanya apa hubungannya Rektor, Ketua Senat, dan Warek 1 dalam penerimaan Maba FK, Prof Basir hanya berucap syukur alhamdulillah. Karena di Untad tidak dilibatkan Ketua Senat.

Langkah Rektor Untad, Prof Dr Ir Mahfudz MP sudah sangat tepat, dan memang itu yang benar dengan tidak melibatkan Ketua Senat karena bukan tupoksinya dalam penerimaan Maba, termasuk Maba Kedeokteran. Jadi, kata dia, harusnya yang jadi tersangka di Unila hanya Rektor dan Warek 1 kalau Ketua Senat tidak ikut-ikutan.

Ditanya tentang Maba Kedok di Untad, Ketua Senat hanya menjawab Alhmdulillah wa syukurillah, informasi adanya kelebihan 13 Maba FK Untad dari kuota, saya juga tidak tahu menahu karena memang itu bukan ranahnya Ketua Senat.

Langkah rektor tidak melibatkan ketua senat, itu sudah sangat tepat. Kita berdoa semoga pihak Kementerian tidak mempersoalkan kelebihan kuota 13 Maba Kedokteran Untad dengan adanya kasus Rektor Unila.

Baca Juga: Miris! Berkedok Niat Mulia, Ternyata Begini Modus Suap Rektor Unila

“Insya Allah tidak ada mafiah. Kelebihan 13 Maba FK, itu mungkin ada pertimbangan lain, bukan karena membayar ke Rektor seperti yang terjadi di FK Unila,".***

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Purwakarta News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x