Rektor Unila akan Dapatkan Bantuan Hukum dari Universitas, Ternyata Ini Alasannya

- 21 Agustus 2022, 20:55 WIB
Rektor Unila (Universitas Lampung) Prof Dr Karomani.
Rektor Unila (Universitas Lampung) Prof Dr Karomani. /Twitter/@UniversitasLampung/

RESPONSULTENG - Dunia pendidikan Indonesia kembali heboh dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Unila.

Rektor Unila dijelaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan suap.

Namun tentunya publik bertanya bagaimana respon pihak Universitas Lambung atas apa yang menimpa Rektor Unila.

Dikutip responsulteng.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Terjaring OTT KPK, Unila Siap Beri Bantuan Hukum untuk Rektor KRM Demi Alasan Ini".

Baca Juga: Rating Drama Today’s Webtoon Makin Anjlok, Netizen Korea Beberkan Alasannya

Terjadi di Universitas Lampung (Unila), seorang rektor menjadi salah satu dari tiga orang yang terjaring OTT KPK pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022.

Disebutkan, hasil OTT KPK menyatakan Rektor Unila bernama Karomani alias KRM diduga terkait suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

Meski sudah mencoreng nama baik, pihak Unila mengaku siap memberikan bantuan hukum untuk sang rektor, KRM.

"Ya, Unila akan memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan," kata Wakil Rektor 4 Prof Suharso dalam keterangan terbaru, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x