Miris! Berkedok Niat Mulia, Ternyata Begini Modus Suap Rektor Unila

- 21 Agustus 2022, 20:42 WIB
Kronologi Tangkap Tangan yang Dilakukan Rektor Unila dan Telah Ditetapkan 4 Orang Tersangka.
Kronologi Tangkap Tangan yang Dilakukan Rektor Unila dan Telah Ditetapkan 4 Orang Tersangka. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

RESPONSULTENG - Rektor Unila Prof. Dr. Karomani dengan sejumlah koleganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian orang-orang akan bertanya apakah yang menjadi modus Rektor Unila lakukan suap ini.

Karena apa yang dilakukan Rektor Unila ini tidak hanya menjerat dirinya sendiri namun juga sejumlah rekannya.

Dikutip responsulteng.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "KPK Sebut Modus Suap Rektor Unila Buka Pintu untuk Manipulasi Lainnya".

Baca Juga: Gemparkan Panggung KCON LA 2022, Yeji dan Ryujin ITZY Unggah Foto Bareng Bebe Rexha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus suap penerimaan mahasiswa baru membuka pintu untuk manipulasi lainnya.

Dia menjelaskan, manipulasi terhadap tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi lainnya, misalnya pada tahap pembelajaran hingga kelulusan.

Hal tersebut berkaitan dengan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan modus penerimaan mahsiswa baru jalur mandiri.

Menurut KPK, tindakan yang dilakukan rektor tersebut mencoreng marwah dunia pendidikan.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah