RESPONSULTENG - Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini OTT yang dilakukan KPK kembali menyasar dunia pendidikan yaitu Rektor Universitas Lampung (Unila).
Dikutip responsulteng.com dari berita sudutbatam.com berjudul "Rektor Universitas Lampung Ditangkap KPK di Bandung".
Baca Juga: Terancam Infeksi Jika Kondom Tertinggal, Begini Cara Atasi Kondom yang Tertinggal di Vagina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan beberapa orang di Bandung, Sabtu 20 Agustus 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Bandung dan Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar adanya Tim KPK tadi malam dinihari berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," kata Ali Fikri.
Ali menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak yang diamankan.
Baca Juga: Hermanto Dardak Wafat, Kementerian PUPR Sampaikan Duka Cita