RESPONSULTENG - Belakangan ini kasus pencurian coklat yang dilakukan oleh salah seorang pelanggan Alfamart menjadi perbincangan warganet
Peristiwa yang ditekahui terjadi di Kecamatan Cicauk, Tangerang Selatan tersebut menjadi viral bukan hanya karna kasus pencuriannya tetapi peristiwa balik lapor yang dilakukan oleh sang pelaku kepada pegawai Alfamart yang memergokinya, dan mengancamnya dengan pasal UU ITE
Banyak warganet yang bersimpati dan menyemangati sang karyawan yang diketahui bernama Amelia
Bahkan pengacara Hotman Paris pun turun tangan menangani kasus ini.
Baca Juga: Kasus Pencurian Motor Terjadi Lagi, WASPADA !!
Karena viralnya kasus ini, pihak Alfamart pun memberikan tanggapan
Dilansir dari akun Twitter @Alfamart pada unggahan cuitannya 15 Agustus 2022, pihak Alfamart secara tegas menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.
Bahkan diketahui bahwa pihak Alfamart telah menunjuk kantor hukum HOTMAN PARIS HUTAPEA sebagai kuasa hukumnya.
Sebelumnya juga diketahui bahwa, pihak Alfamart Bapak Djoko Susanto selaku founder Alfamart dan jajaran Direksi Alfamart di Alfa Tower menemui Amelia untuk memberikan apresiasi
Baca Juga: Hotman Paris Turun Tangan Kasus Dugaan Pencurian Cokelat Wanita Kaya di Alfamart