Tarif Parkir Liar di Sekitar Istiqlal Capai Rp 150 Ribu, Istiqlal Jelaskan Mekanisme Parkir Resmi

Tayang: 15 Mei 2024, 09:00 WIB
Penulis: Syalzhabillah
Editor: Tim Pikiran Rakyat Sulteng
Foto: Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat
Foto: Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat /Istimewa /

RESPONSULTENG  - Baru-baru ini, beredar kabar di media sosial terkait tarif parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, yang mencapai Rp 150 ribu. Hal ini tentu meresahkan para pengunjung masjid yang ingin beribadah.

Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola Masjid Istiqlal angkat bicara dan menjelaskan mekanisme parkir resmi di basement masjid.

Humas Masjid Istiqlal, Ismail Cawidu, menjelaskan bahwa tarif parkir resmi di basement Masjid Istiqlal untuk kendaraan roda empat adalah Rp 5.000 untuk jam pertama dan Rp 4.000 untuk jam berikutnya. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, tarifnya Rp 2.000 per jam.

Ismail menegaskan bahwa tidak ada juru parkir resmi yang menarik tarif parkir di luar basement.

"Tarif parkir di luar basement itu liar. Kami tidak ada kerja sama dengan juru parkir di luar," tegas Ismail.

Ismail menghimbau kepada para pengunjung Masjid Istiqlal untuk memarkirkan kendaraannya di basement resmi untuk menghindari tarif parkir liar yang tinggi.

"Kami imbau kepada para pengunjung untuk parkir di basement resmi. Di sana tarifnya jelas dan tertera," ujar Ismail.


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub