RESPONSULTENG - Rektor Unila bersama para kroninya telah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar terbaru terkait dengan Rektor Unila itu disampaikan KPK pada Konferensi Pers.
Konferensi Pers terkait OTT Rektor Unila dan sejumlah koleganya ditayangkan melalui instagram resmi KPK @official.kpk.
Sebagaimana tertulis pada kolom keterangan "Konferensi Pers Kegiatan Tangkap Tangan KPK terkait Dugaan TPK Suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru di UNILA Tahun Ajaran 2022".
Baca Juga: Pimpinan Universitas Lampung Lakukan Pers Rilis Tanggapi Soal OTT Rektor Unila, Ini Isinya
Pada saat dilakukan cuplikan layar video yang diunggah pada hari ini Minggu, 21 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WITA telah ditonton sebanyak 42.862 kali.
Siaran langsung tersebut mendapatkan banyak tanggapan dari para netizen tanah air.
Pada kolom komentar terlihat ada yang bertanya "Di kampus lain apakah ada kasus yg serupa?" dari akun @yudhawcksn.
Tanggapan lain yang justru memberikan saran untuk KPK datang dari pemilik akun @djauhari21.