Penyampaian dan Penyerahan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Kelima DPRD Sulteng Digelar

- 19 Maret 2024, 18:11 WIB
Inilah 21 Bakal Calon Anggota DPD Sulawesi Tengah (Sulteng) di Pemilu 2024, ada Akbar Supratman dan petahana.
Inilah 21 Bakal Calon Anggota DPD Sulawesi Tengah (Sulteng) di Pemilu 2024, ada Akbar Supratman dan petahana. /tangkap layar/dpd sulteng/

RESPONSULTENG - Para Wakil Rakyat Sulawesi Tengah hadir di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Sulteng untuk penyampaikan serta melaporkan hasil Reses.

Pada agenda Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Kelima Masa Jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan pada 18 Maret 2024.

Dikutip dari sultengprov.go.id Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira serta turut hadir pada kesempatan tersebut yakni, Wakil Ketua-I DPRD Mohammad Arus Abdul Karim, Wakil Ketua-II DPRD Zalzulmidah, Wakil Ketua-III DPRD Muharram Nurdin dan sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulteng selaku Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan laporan hasil penyerapan aspirasi melalui reses sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 178 Permendagri No. 86 Tahun 2017.

Baca Juga: KPU Sahkan Tujuh Nama Caleg DPR RI Dapil Sulteng yang Diprediksi Lolos ke Senayan

“Hasil telaahan pokok-pokok pikiran DPRD tersebut dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan disepakati bersama dalam rapat paripurna”Kata Ketua DPRD Sulteng selaku pimpinan rapat

Selanjutnya, Nilam juga memberikan kesempatan kepada Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang mewakili masing-masing daerah pemilihan Kabupaten dan Kota untuk menyerahkan laporan hasil pelaksanaan resesnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, laporan hasil pelaksanaan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng Masa Persidangan Kedua Tahun Kelima yang saat ini telah masuk kepada pimpinan DPRD.

Baca Juga: Wabup Sulteng: Masyarakat Sulteng Tidak Perlu Khawatir Terkait Stok Berat

Selanjutnya, laporan hasil pelaksanaan reses akan diserahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 yang telah dibentuk pada rapat paripurna tanggal 27 februari 2024, guna membahas dan merumuskan rancangan keputusan DPRD terkait hal tersebut.

Senadah dengan itu, selanjutnya Pansus bersama Tim Penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD akan menelaah dengan memperhatikan dan menyesuaikan pada usulan dan kamus usulan yang telah ditetapkan

Kemudian, laporan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyerapan aspirasi melalui reses, usulan permasalahannya akan dituangkan dan dirumuskan kedalam program kegiatan perangkat daerah pengampu dengan memperhatikan sasaran strategis, arah kebijakan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulteng, dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Olehnya, diharapkan kepada Pansus pokok-pokok pikiran DPRD agar dapat segera menyusun rancangan keputusan tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam penentu pengambilan kebijakan terkait pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 dan menjadi dasar untuk penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025.***

Editor: Syalzhabillah

Sumber: sultengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah