Kementerian PANRB Optimalisasi Pemanfaatan MPP Digital di 24 Daerah

- 9 Mei 2024, 15:00 WIB
Untuk meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bogor siapkan Mall Pelayanan Publik (MPP)
Untuk meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bogor siapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) /Instagram @officialbogorkita/

RESPONSULTENG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya mengoptimalisasi pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Pendampingan intensif lewat bimbingan teknis dilakukan untuk memastikan pengelola MPP Digital di berbagai daerah di Indonesia memiliki kompetensi yang mumpuni.

“Lewat bimbingan teknis, kami ingin secara langsung mendampingi Bapak/Ibu pengelola MPP Digital di 24 daerah. Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi Bapak/Ibu,” ujar Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad saat membuka Bimbingan Teknis MPP Digital bagi daerah yang belum aktif di Jakarta, Senin (06/05).

Selain melakukan bimbingan teknis secara intensif bagi 24 daerah yang belum optimal memanfaatkan MPP Digital, Kementerian PANRB juga mendorong daerah lainnya agar masif memanfaatkan MPP. Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan MPP Digital di 60 kabupaten/kota.

Baca Juga: Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

20240506 Bimbingan Teknis Mal Pelayanan Publik Digital 8

Pada kesempatan tersebut, Yanuar juga membagikan progres MPP Digital dari sisi kebijakan, layanan, sistem aplikasi, serta implementasi. Terkait dengan kebijakan, saat ini Kementerian PANRB dan lembaga terkait tengah melakukan pembahasan revisi Peraturan Menteri PANRB No. 92/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik untuk mengakomodasi kebijakan penyelenggaraan MPP Digital.

“Kami juga tengah mengkaji revisi Peraturan Presiden No. 89/2021 tentang Mal Pelayanan Publik agar aturannya semakin komprehensif dan adaptif dengan perkembangan teknologi di bidang pelayanan publik,” tuturnya.

Yanuar juga memastikan bahwa Kementerian PANRB dan lembaga terkait akan terus memutakhirkan layanan di MPP Digital. Salah satu upayanya adalah lewat proses pengajuan penerapan ISO 27001 agar dapat melakukan akses layanan kependudukan di MPP Digital yang saat ini belum optimal. Sinkronisasi data Satu Sehat SDMK dan SISDMK juga dilakukan agar pelayanan di MPP Digital dapat berjalan optimal.

Baca Juga: Kementerian PANRB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Humas PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah