Pemain Sinetron Preman Pensiun Epy Kusnandar Jalani Perawatan dan Rehabilitasi Di RSKO Jakarta Barat

- 19 Mei 2024, 18:47 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan artis Yogi Gamblez dan Epy Kusnandar.  Dalam press confrence tersebut, hanya Yogi Gamblez yang dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan, sementara Epy Kusnandar sedan
Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan artis Yogi Gamblez dan Epy Kusnandar. Dalam press confrence tersebut, hanya Yogi Gamblez yang dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan, sementara Epy Kusnandar sedan /Foto: ANTARA/

RESPONSULTENG - Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan artis Yogi Gamblez dan Epy Kusnandar.

Dalam press confrence tersebut, hanya Yogi Gamblez yang dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan, sementara Epy Kusnandar sedang menjalani perawatan dirumah sakit.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan ketidakhadiran Epy Kusnandar, yang saat ini mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91.

Baca Juga: Polri Gagalkan Penyelunduan 91 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri

"Atas kondisi tersebut, Penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan, dan juga melakukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan terhadap Saudara EK," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

Syahduddi menuturkan bahwa Epy Kusnandar diajukan asesmen terpadu ke BNN karena positif ganja, namun tidak ditemukan barang bukti saat ditangkap.

Selain itu, Pemain sinetron Preman Pensiun ini, kondisi kesehatan Epy Kusnandar memiliki riwayat sakit dan tengah dalam kondisi kurang sehat menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga: Amankan WWF ke-10, Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 mulai 17-26 Mei

"Sejak 2 hari yang lalu, saudara EK kita bawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat di Fatmawati. Kita putuskan sepakat berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku terhadap saudara EK kita lakukan rehabilitasi," ucap Syahduddi.

Halaman:

Editor: Khairul Ziad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah