Kuasa hukum para pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut, Otto Hasibuan, menyarankan majelis hakim untuk mempertimbangkan relevansi kehadiran para menteri tersebut dalam perkara ini.
Menurutnya, beban pembuktian ada pada pemohon, yang menuduh adanya pengerahan sumber daya negara oleh Istana. Oleh karena itu, kehadiran para menteri harus dipertimbangkan dengan cermat.***