MK Memanggil Menteri Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir dalam Sidang Sengketa Pilpres

- 3 April 2024, 14:03 WIB
Suasana sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarata, Selasa (2/4/2024).
Suasana sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarata, Selasa (2/4/2024). /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc

Kuasa hukum para pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut, Otto Hasibuan, menyarankan majelis hakim untuk mempertimbangkan relevansi kehadiran para menteri tersebut dalam perkara ini.

Menurutnya, beban pembuktian ada pada pemohon, yang menuduh adanya pengerahan sumber daya negara oleh Istana. Oleh karena itu, kehadiran para menteri harus dipertimbangkan dengan cermat.***

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah