RESPONSULTENG - Pada Rabu, 27 Maret 2024 bertempat di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu dilaksanakan Rapat Paripurna bersama Anggota DPRD Kota Palu yang dihadiri oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE.
Rapat tersebut beragendakan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2023 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Dalam paparannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan laporan realisasi APBD 2023 periode 01 Januari – 31 Desember 2023 anaudited per 31 Desember 2023.
Baca Juga: Produk Kecantikan Buttonscarves Beauty Hadir di Shopee Big Ramadan Sale, Simak Kisahnya
Dimana realisasi pendapatan sebesar Rp1,469 triliun atau sebesar 96,07% dari rencana sebesar Rp1,529 triliun. Kemudian realisasi belanja sebesar Rp1,608 triliun atau 94,99% dari rencana anggaran Rp1,693 triliun.
Selain itu, pembiayaan sebesar Rp165,6 miliar atau 100,61% dari rencana yang diterapkan sebesar Rp164,6 miliar. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Kota Palu tahun 2023 sebesar Rp173 miliar.
Wali kota menjelaskan, dalam melaksanakan otonomi daerah, Pemerintah Kota Palu menyelenggarakan urusan pemerintahan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa urusan pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum.
“Yang menjadi kewenangan pemerintah daerah adalah urusan pemerintahan konkuren. Yang didukung dengan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah dan pemerintahan umum, yang dilaksanakan oleh perangkat daerah Kota Palu,” jelas wali kota.