MK Memanggil Menteri Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir dalam Sidang Sengketa Pilpres

- 3 April 2024, 14:03 WIB
Suasana sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarata, Selasa (2/4/2024).
Suasana sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarata, Selasa (2/4/2024). /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc

RESPONSULTENG - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada tanggal 5 April.

Menteri yang akan dipanggil termasuk Muhadjir Effendy (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian), Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan), dan Tri Rismaharini (Menteri Sosial).

Ketua MK, Suhartoyo, mengungkapkan bahwa hari Jumat akan didedikasikan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dianggap penting oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat hakim. Selain menteri, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Baca Juga: Inilah Saat Prabowo Berjanji Sportif, Akan Ucapkan Selamat Jika Paslon 1 atau 3 Menang di Pilpres 2024

Sebelumnya, MK telah membuka peluang untuk menghadirkan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pilpres 2024 sesuai dengan permintaan dari pemohon seperti Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Namun demikian, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa Mahkamah harus berhati-hati dalam memilih saksi/ahli karena sengketa ini bersifat adversarial.

Oleh karena itu, jika menteri dipanggil, itu atas dasar kebutuhan Mahkamah, bukan sebagai saksi/ahli pemohon.

Baca Juga: PM Belanda Rutte Sambut Kemenangan Prabowo dalam Quick Count Pilpres

Kubu Anies dan Ganjar telah mengajukan permintaan untuk pemanggilan menteri, namun pihak terkait telah menentangnya.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x