Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian yang Meresahkan di Birobuli

7 Maret 2024, 18:31 WIB
Ilustrasi pencuri /Kindel Media /pexels.com/

RESPONSULTENG - Dua pelaku pencurian yang terjadi di Jl. Batavia, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polsek Palu Selatan, Polres Palu.

Tim Opsnal Polsek Palu Selatan, Polres Palu berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang meresahkan warga.

Keduanya berhasil diringkus pihak Kepolisian di Jl. Batavia, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Baca Juga: Morowali dan Kota Palu Berhasil Sabet Anugrah Adipura 2023

Saat diamankan oleh pihak kepolisian, kedua pelaku pencurian tidak berkutik tanpa perlawana sedikit pun

Keduanya diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor 59/III/2024/RES PALU/SEK PALSEL tentang pencurian.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WITA di lokasi yang sama.

Baca Juga: Satgas Pangan Polda Sulawesi Tengah Memastikan Stok Beras Cukup Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Kedua tersangka Lk. DA alias Didid (20) dan Lk. AA alias Aping (20).

“Untuk kronologis penangkapan dimulai pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2024 ketika anggota Opsnal Polsek Palu Selatan menerima laporan pencurian di Jl. Batavia,” kata Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, S.H, via rilis yang diterima redaksi media ini, Kamis (7/3/24).


Kapolsek Velly menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di Jl. Banteng, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.

“Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit HP Samsung A54 5G,” ujarnya.

Baca Juga: Penjelasan KPU Mengenai Formulir C Hasil yang Belum Diunggah di Sirekap

Dari hasil interogasi,ujar Kapolsek, keduanya mengakui perbuatannya dalam kasus pencurian di Jl. Batavia, Kota Palu. Dan fakta-fakta di lapangan menguatkan pengakuan kedua tersangka bahwa mereka bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit HP Samsung A54 5G dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam-putih,” ungkap akp Velly.

AKP Velly juga menegaskan bahwa dengan penangkapan ini, diharapkan kasus pencurian di wilayah tersebut dapat teratasi dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.***

Editor: Syalzhabillah

Tags

Terkini

Terpopuler