Amalan Bagi yang Belum Mampu Berkurban

10 Juli 2022, 12:47 WIB
Ilustrasi Idul Adha, simak 10 ucapan untuk memperingatinya. /Pixabay/Suhail Suri

RESPONSULTENG - Pada hari raya idul Adha atau hari raya haji dianjurkan bagi umat muslim untuk melaksanakan kurban. Namun tidak dipaksakan.

Akan tetapi jika seseorang telah mampu dan memiliki harta yang lebih tidak layak baginya meninggalkan ibadah kurban.

Bagi mereka yang benar-benar belum mampu berkurban karena terkendala biaya dan tidak memiliki hewan ternak maka dianjurkan untuk tetap bersemangat dan berniat akan berkurban.

Baca Juga: Salat di Istiqlal, Presiden Harap Iduladha Dimaknai sebagai Aktivitas untuk Tebar Kebaikan

Dibalik itu ada amalan yang dapat dilakukan bagi orang yang belum mampu berkurban dan mendapatkan pahala besar di sisi Allah SWT. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman.

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ

Artinya :
Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah) Q.S. Al-Hajj : 34

Baca Juga: Jangan Takut Konsumsi Daging, 7 Makanan Ini Penangkal Kolesterol Tinggi

Ummu Haani Radhiyallahu Anhu berkata
"Aku pernah datang kepada Rasulullah Saw. Kemudian aku pun berkata

"Ya Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku satu amalan, karena sesungguhnya diriku telah menuju tua, dan badanku mulai lemah".

Maka Rasulullah Saw bersabda
"Bertakbirlah 100 x, bertahmidlah 100 x, dan bertasbihlah 100 x. Sesungguhnya pahala dari kalimat tersebut lebih baik dari pada mempersiapkan 100 ekor kuda pilihan untuk jihad di jalan Allah, lebih baik dari pada (MENYEMBELIH) 100 ekor unta lalu dagingnya dibagikan kepada fakir miskin, dan lebih baik daripada membebaskan 100 orang budak" (HR. Ibnu Majan no. 3810).

Menurut imam Syafi'i takaran mampu berkurban ketika seseorang mempunyai kelebihan uang dari kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, senilai hewan kurban hari raya idul Adha.

Baca Juga: Kontrol Kadar Kolesterol dengan 4 Hal Ini

Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi umat muslim yang telah mampu dan melebihi harta yang lebih untuk berkurban.***

Editor: Syalzhabillah

Tags

Terkini

Terpopuler