Rutan Palu Ikuti Bimbingan Konseling HAM Bersama Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng

- 27 Juni 2024, 10:54 WIB
Berkomitmen hadirkan pembinaan warga binaan berbasi pemajuan Hak Asasi Manusia, Kepala Rutan Palu, Yansen ikuti kegiatan Bimbingan Konseling HAM bagi jajaran pemasyarakatan yang digelar oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Rabu (26/6).
Berkomitmen hadirkan pembinaan warga binaan berbasi pemajuan Hak Asasi Manusia, Kepala Rutan Palu, Yansen ikuti kegiatan Bimbingan Konseling HAM bagi jajaran pemasyarakatan yang digelar oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Rabu (26/6). /Syalzhabillah/Humas Rutan Palu

RESPONSULTENG – Berkomitmen hadirkan pembinaan warga binaan berbasi pemajuan Hak Asasi Manusia, Kepala Rutan Palu, Yansen ikuti kegiatan Bimbingan Konseling HAM bagi jajaran pemasyarakatan yang digelar oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Rabu (26/6).

Bertempat di Lapas Kelas IIA Palu, kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palu.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dengan baik. Dedikasi serta komitmen dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban serta memastikan bahwa hak asasi manusia setiap warga binaan tetap terlindungi dengan baik. Hal itu, baginya menjadi sebuah Langkah positif bagi kemajuan organisasi.

Baca Juga: Optimalkan Kualitas Melalui Penguatan Teknis Pemasyarakatan, Rutan Palu Siap Tingkatkan Kondusifitas Keamanan

Ia menguraikan bahwa, fungsi pemasyarakatan meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan. Hal itu juga, kata Hermansyah Siregar mesti dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan dan pemenuhan HAM bagi setiap warga binaan.

"Pembinaan berbasis pemajuan HAM ini penting untuk dilakukan agar para warga binaan dapat mengikuti setiap program yang diberikan dengan sebaik-baiknya, kalau sudah begitu, pembinaan dapat berjalan dengan lebih optimal, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan bekal ilmu dan keterampilan yang bermanfaat, serta menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Kakanwil.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi juga memberikan apresiasi kepada pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng atas komitmennya dalam menghadirkan program pembinaan berbasis HAM bagi warga binaan.

Ia juga mengaku bersyukur dengan akses sarana prasarana Lapas/Rutan di Sulteng yang telah mengedepankan prinsip layanan HAM, yang ditandai dengan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) oleh Menteri Hukum dan HAM. “Semoga saja terus ditingkatkan lebih baik lagi, prinsip-prinsip pemajuan HAM mesti terus kita prioritaskan bersama,” tutupnya.

Baca Juga: Warga Binaan Kristiani Rutan Palu Dapatkan Bekal Rohani Dari Kemenag Kota Palu

Halaman:

Editor: Khairul Ziad

Sumber: Humas Rutan Palu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah