Optimalkan Kualitas Melalui Penguatan Teknis Pemasyarakatan, Rutan Palu Siap Tingkatkan Kondusifitas Keamanan

- 27 Juni 2024, 10:09 WIB
Tingkatkan kualitas dan menjaga pelaksanaan tugas pemasyarakatan khususnya dibidang pengamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu mengikuti penguatan pengamanan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) secara virtual, Selasa (25/6).
Tingkatkan kualitas dan menjaga pelaksanaan tugas pemasyarakatan khususnya dibidang pengamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu mengikuti penguatan pengamanan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) secara virtual, Selasa (25/6). /Humas Rutan Palu/

RESPONSULTENG – Tingkatkan kualitas dan menjaga pelaksanaan tugas pemasyarakatan khususnya dibidang pengamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu mengikuti penguatan pengamanan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) secara virtual, Selasa (25/6).

Terpusat di Aula Graha Bakti Pemasyarakatan Ditjen PAS, Penguatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia dan bertempat di Meeting Room Rutan Palu, kegaitan ini diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Rias dan Kepala Subseksi Pengelolaan, Radotman Sinaga besereta staf.

Bertemakan “Penanganan Olah Tempat Kejadian Perkara di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak”, kegiatan penguatan ini dibuka oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel), Brigjen. Pol. Teguh Yuswardhie.

Baca Juga: Warga Binaan Kristiani Rutan Palu Dapatkan Bekal Rohani Dari Kemenag Kota Palu

Teguh Yuswardhie, menegaskan pentingnya penguatan teknis pemasyarakatan di bidang pengamanan intelegent khususnya penanganan teknis di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dengan adanya penguatan ini, diharapkan petugas pemasyarakatan dapat lebih sigap dan terampil dalam menangani berbagai insiden yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan,” harap Teguh.

Sementara itu, dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu Kabiddaktikram Pusinafis Bareskrim Polri, Kombes Pol. Ari Wibowo, S.I.K, M.H menekankan pentingnya penanganan Tindakan Pertama di TKP yang harus di lakukan oleh petugas Lapas, dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Fisika Bareskrim Polri, Kompol Heri Prianto yang memberikan pemahaman tentang pentingnya penanganan pertama terhadap barang bukti elektorinik, dan diakhiri dengan pemaparan materi oleh Kabiddoksikes Rodokpol Pusdokkes Polri, Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., DFM., yang menekankan pentingnya identifikasi awal penyebab kematian untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Menanggapi kegiatan penguatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulteng, Ricky Dwi Biantoro mengimbau suluruh UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah untuk selalu mengimplementasikan 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan back to basic guna mengoptimalkan kinerja dalam bindang pelayanan, pembinaan serta menjaga kemanan dan ketertiban (kamtib).

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Upayakan Seluruh Klinik Kesehatan Lapas/Rutan di Sulteng Memiliki Izin & Terakreditas

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermasnsyah Siregar berharap dengan terlaksananya kegiatan penguatan dibidang pengamanan ini dapat terjalin sinergitas, kolaborasi serta menambah wawasan petugas Pemasyarakatan terkait dengan kemungkinan-kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan cara menangani suatu gangguan keamanan yang terjadi untuk menjaga kondusifitas dilingkungan kerja.***

Editor: Khairul Ziad

Sumber: Humas Rutan Palu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah