Gubenur Sulteng Dorong Kades dan BPD Berkolaborasi Membangun Desa

- 30 Juni 2024, 14:52 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Buol, oleh Pejabat Bupati Buol. Bertempat, dikantor Bupati Kab. Buol. Sabtu, (29/6/2024).
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Buol, oleh Pejabat Bupati Buol. Bertempat, dikantor Bupati Kab. Buol. Sabtu, (29/6/2024). /

RESPONSULTENG - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Buol, oleh Pejabat Bupati Buol. Bertempat, dikantor Bupati Kab. Buol. Sabtu, (29/6/2024).

Pj. Bupati Buol Muchlis mengukuhkan sesuai Keputusan Bupati tentang pengangkatan Kepala Desa Periode 2019 – 2025, 2021-2017 dan 2023-2031. Sehingga dengan adanya Keputusan perubahan itu, maka masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 8 tahun, terhitung 21 Desember 2023 sampai 21 Desember 2031.

Keputusan SK perpanjangan masa jabatan Anggota BPD itu juga ditetapkan selama 8 tahun terhitung 4 Februari 2021 hingga  4 Februari 2029. Perubahan masa jabatan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Buol tentang peresmian Anggota BPD periode 2020-2026 dan 2021-2027.

Sementara pada kesempatan itu,  Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Buol yang telah dikukuhkan. 

“Semoga dengan telah dikukuhkannya para Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Buol, dapat berkolaborasi, amanah dan benar-benar bekerja lebih maksimal untuk melayani kepentingan masyarakat secara menyeluruh, untuk desa yang lebih sejahterah dan lebih maju”, harap Rusdy Mastura.

Selain itu, Gubernur Rusdy Mastura didampingi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Sulteng menyerahkan bantuan sosial berupa ;

bantuan sub sektor Tanaman Pangan dan Holtikultura, bantuan cadangan pangan beras kepada Pj. Bupati Buol, MCK personal kepada Kepala Desa Bulagidun sebanyak 9 unit, Kades Busak 9 unit dan kepada Kades Kumaligon 8 unit. Jenis bantuan itu berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulteng.

Disusul, Gubernur juga telah menyerahkan bantuan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng yakni berupa ternak sapi bibit Donggala kepada kolompok ternak Makmur Jaya.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: sultengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah