Bersama Puskesmas Birobuli, Rutan Palu Optimalkan P2HAM dibidang Pelayanan Kesehatan

- 29 Juni 2024, 18:21 WIB
Optimalkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dibidang pelayanan kesehatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) gelar pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan bersama Puskesmas Birobuli
Optimalkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dibidang pelayanan kesehatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) gelar pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan bersama Puskesmas Birobuli /

RESPONSULTENG – Optimalkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dibidang pelayanan kesehatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) gelar pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan bersama Puskesmas Birobuli, Sabtu (29/6).

Kepala Rutan Palu, Yansen menegaskan komitmen dalam memastikan setiap warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara, adil, dan berdasarkan prinsip-prinsip HAM. “Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam memperkuat sinergitas dengan pihak terkait dalam memenuhi hak-hak kesehatan warga binaan secara optimal,” ujar Yansen.

"Kami berkomitmen untuk menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai pedoman utama dalam setiap langkah dan kebijakan kami dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan," tambahnya.

Baca Juga: Kolaborasi Dengan Kemenag, Rutan Palu Optimalkan Pembinaan Berbasis Pemajuan HAM

Bertempat di Klinik Rutan Sehat, sebanyak dua puluh (20) orang warga binaan mengikuti kontrol kesehatan yang ditangani langsung oleh dr Andrew bersama Coas dr Maharani dan dr Oxy Zefania, pemeriksaan kesehatan juga didampingi oleh petugas kesehatan Rutan Palu.

“Kami lakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan memberikan edukasi terkait pola hidup bersih dan sehat kepada warga binaan. Kami juga memberikan obat-obatan sesuai kebutuhan dan keluhannya,” ujar dr Andrew.

Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menuturkan bahwa P2HAM dibidang kesehatan mencakup berbagai aspek, termasuk pelayanan kesehatan yang non-diskriminatif, partisipatif, dan menghormati hak-hak wawrga binaan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

Baca Juga: Rutan Palu Ikuti Bimbingan Konseling HAM Bersama Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel dalam memenuhi hak warga binaan sehingga mendapatakan pelayanan kesehatan yang optimal. Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada seluruh warga binaan dengan harapan mereka selalu dalam keadaan sehat dan dapat mengikuti masa pembinaan dengan baik,” pungkas Hermansyah***

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Humas Rutan Palu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah