Terkait Keamanan Data Nasional, Muncul Usulan Pembentukan Pansus PDN

- 29 Juni 2024, 09:39 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan agar Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus soal polemik peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN).
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan agar Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus soal polemik peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN). /Pexels/Sora Shimazaki

RESPONSULTENG - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan agar Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus soal polemik peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN). Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menyelesaikan persoalan PDN yang belum kunjung selesai sejak (20/6/2024) lalu hingga kini.

"Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara," kata Sukamta dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama BSSN dan Kemenkominfo di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2024). 

Sukamta berpendapat, peretasan data nasional merupakan persoalan yang sangat serius. Ia pun berharap pemerintah dan rekan-rekan di Komisi I menyetujui usulan tersebut. Terlebih, masa kerja anggota DPR pada periode ini sudah tinggal hitungan bulan.

Baca Juga: Menanti Minta Maaf BSSN dan Kemenkominfo atas Kegagalan Perlindungan Data

"Kalau perlu nanti Komisi I sebagai (tanda sebelum) say good bye, dari periode ini, masih ada beberapa bulan lagi, kita buat Pansus (Panitia Khusus). Pansus khusus untuk PDN ini. Karena ini persoalan yang sangat, sangat, sangat serius sekali, soal keamanan nasional," jelas politisi Fraksi PKS ini.

Terkait pembentukan Satgas, Sukamta melihat satuan itu harus diisi tidak hanya oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo. Namun juga perlu diisi oleh para profesional hingga ahli keamanan siber.

"Unsurnya jangan Kominfo dan BSSN saja. Tapi ada profesional, akademisi, orang yang ahli cyber security, yang juga ahli untuk membenahi tata kelola dan infrastruktur PDN-nya," ujar Sukamta.

Sebagai informasi, sudah sepekan PDN belum pulih dari mengalami serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6/2024). Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat lebih dari 200 data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.***

Editor: Syalzhabillah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah