Rapat Pimpinan MPR RI Sikapi Keputusan MDK DPR dan Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR

- 29 Juni 2024, 09:38 WIB
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan Rapat Pimpinan (Rapim) MPR menyikapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Ketua MPR melakukan pelanggaran kode etik.
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan Rapat Pimpinan (Rapim) MPR menyikapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Ketua MPR melakukan pelanggaran kode etik. /Dok: MPR RI/

RESPONSULTENG - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan Rapat Pimpinan (Rapim) MPR menyikapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Ketua MPR melakukan pelanggaran kode etik.

Rapat Pimpinan MPR memutuskan pimpinan MPR akan mengirimkan surat kepada Ketua DPR, agar preseden buruk dalam pelaksanaan kewenangan MKD DPR yang cacat prosedural mencederai marwah, harkat, martabat dan kehormatan seseorang maupun institusi, tidak terulang.

Serta tidak berpotensi mengganggu upaya-upaya dalam membangun hubungan baik antara MPR dan DPR. Sekaligus menjamin penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan, dalam menjaga kehormatan pimpinan dan anggota MPR.

"Rapim MPR juga memutuskan, agar tidak menjadi tradisi yang buruk bagi penegakan hukum dan menjaga hubungan antar lembaga, maka Pimpinan MPR akan menyurati Ketua DPR untuk mendudukan persoalan keputusan MKD yang cacat prosedural.

MPR RI melalui Biro SDM, Organisasi dan Hukum sudah melakukan kajian terhadap putusan MKD tersebut. Penyelesaian keputusan MKD akan dilakukan melalui pertemuan Pimpinan MPR dan Pimpinan DPR," ujar Bamsoet usai Rapat Pimpinan MPR RI, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Jakarta, Selasa (25/6/24).

Hadir para pimpinan MPR RI lainnya antara lain Wakil Ketua MPR Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini memastikan MPR RI siap menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR RI 2024, pada 16 Agustus 2024 di Gedung Nusantara Komplek MPR, DPR, dan DPD RI. Sebagai Sidang Tahunan terakhir untuk MPR RI periode 2019-2014, Sidang Tahunan MPR RI 2024 rencananya akan diselenggarakan terpisah dengan Sidang Bersama DPR - DPD.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, MPR juga mengundang Presiden RI Joko Widodo untuk hadir dalam Sidang Tahunan MPR untuk menyampaikan Pidato Kenegaraan. Sidang dihadiri 1.254 tamu undangan, terdiri dari seluruh anggota MPR yang merupakan anggota DPR dan DPD, para mantan presiden dan wakil presiden RI, para mantan ketua dan wakil ketua MPR RI, menteri kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, duta besar, pimpinan partai politik, hingga berbagai kalangan masyarakat.

"Sidang kali ini terasa istimewa karena merupakan sidang terakhir untuk MPR periode 2019-2024 sekaligus bagi Presiden Joko Widodo. Sidang ini hanya berjarak sekitar 2 bulan dari proses peralihan kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Kita berharap proses peralihan kepemimpinan berjalan lancar, dan Presiden Terpilih Prabowo dapat segera menjalankan berbagai program kerjanya dalam membangun Indonesia yang semakin maju, adil dan makmur," kata Bamsoet.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: mpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah