Namun, beberapa biaya seperti jas almamater, asrama, kegiatan KKN, PKL, magang, pembelajaran mandiri, dan wisuda tidak termasuk dalam penjaminan ini.
Program KIP Kuliah 2024 memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa biaya kuliah dan dengan dukungan uang saku, yang menciptakan peluang lebih luas bagi mereka yang mengalami keterbatasan finansial.
Meskipun ada kriteria pendaftaran yang harus dipenuhi, calon mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria tersebut tetap memiliki opsi untuk mendaftar dengan menunjukkan pendapatan kotor gabungan yang sesuai.
Pemegang KIP dan Prioritas Penerima PIP
KIP merupakan kartu identitas penerima manfaat PIP yang diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria khusus yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Berikut adalah prioritas penerima PIP yang diberlakukan:
[1] Siswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial.
[2] Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dengan maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
[3] Siswa dari panti sosial/panti asuhan.
Diharapkan dengan adanya Program KIP Kuliah ini, akses pendidikan tinggi di Indonesia dapat semakin terbuka bagi semua kalangan tanpa adanya hambatan finansial.***