Fasilitas dan Insentif untuk ASN yang Dipindahkan ke IKN

- 22 Maret 2024, 18:50 WIB
ASN Pindah ke IKN 2024, Simak Kriteria ASN yang Pindah ke IKN Adalah Ini
ASN Pindah ke IKN 2024, Simak Kriteria ASN yang Pindah ke IKN Adalah Ini /Tangkap layar/Otorita IKN/

RESPONSULTENG - Pemerintah menyediakan berbagai fasilitas dan insentif bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) yang direncanakan akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Salah satu keistimewaan yang diberikan adalah fasilitas hunian berupa rumah dinas.

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merancang bangunan hunian yang ramah lingkungan dan cerdas untuk ASN - pertahanan dan keamanan (Hankam) di IKN.

Baca Juga: Proses Seleksi ASN yang Akan Pindah ke IKN oleh BKN

Terdapat total 47 tower dengan 2.820 unit hunian yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti meja kerja, ruang keluarga, dapur, dan kamar tidur. Sistem keamanan dilengkapi dengan kontrol listrik, air bersih, gas, CCTV, dan panic button.

Selain itu, pemerintah memberikan insentif kepada ASN yang dipindahkan ke IKN, seperti tunjangan kemahalan, ongkos kepindahan, dan biaya pendidikan anak.

Pada tahap pertama, ASN yang pindah akan mendapatkan insentif lebih besar, termasuk biaya pendidikan anak dari tingkat TK hingga SMA, baik standar nasional maupun internasional. Tujuannya adalah agar ASN yang tinggal di IKN tidak perlu pulang ke Jakarta setiap Sabtu-Minggu.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi ASN IKN 2024: Dibuka Lowongan untuk 225.000 Formasi

Fasilitas pendukung lainnya seperti sekolah, pasar, dan rumah sakit juga sudah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup para ASN yang pindah.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x