Kapan Dana BLT BSU Kemnaker 2024 Cair? Berikut Daftar Penerima yang Berhak Mendapat Uang Rp 600 Ribu

- 21 Maret 2024, 20:14 WIB
Ilustrasi - Daftarkan KTP dan KK di sini, pekerja bisa dapat uang Rp600 ribu non BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024.
Ilustrasi - Daftarkan KTP dan KK di sini, pekerja bisa dapat uang Rp600 ribu non BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024. /Portal Purwokerto/Hening Prihatini

RESPONSULTENG - Masyarakat tengah menanti kabar mengenai pencairan Dana BLT BSU Kemnaker 2024.

Khususnya, bagi sejumlah pekerja yang terdaftar sebagai penerima, mereka berpotensi menerima uang sebesar Rp 600 ribu.

Informasi lengkap mengenai daftar penerima dapat diakses di sini. BSU Kemnaker menjadi salah satu program yang dinantikan untuk pencairan tahun 2024.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai BLT Senilai Rp12,4 Triliun

Sejak tahun 2023, program bantuan sosial ini telah dihentikan oleh pemerintah. Seandainya program ini tetap berjalan, pekerja akan kembali mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu.

Namun, kemungkinan besar pencairan dana tersebut tidak akan terjadi. Meskipun diinginkan oleh banyak masyarakat, program BSU Kemnaker tidak akan dilanjutkan, terutama dengan kondisi ekonomi yang dinilai sudah membaik.

Meskipun demikian, pemerintah masih menjalankan program pelatihan melalui Kartu Prakerja 2024. Bagi pekerja yang mengikuti program ini, mereka berhak mendapatkan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Pemerintah Alihkan Subsidi BBM untuk BLT, Begini Tanggapan Netizen

Dana ini tidak disalurkan sebagai BLT seperti BSU Kemnaker, melainkan sebagai insentif pasca pelatihan. Untuk mendapatkan dana tersebut, pekerja harus menyelesaikan pelatihan terlebih dahulu. Insentif dari Kartu Prakerja akan disalurkan melalui transfer langsung ke rekening atau e-wallet.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x