Tingkatkan Kinerja, Rutan Palu Terima Kunjungan Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Sulteng

- 25 April 2024, 06:53 WIB
Pelaksanaan kunjungan monev dari Divisi Pemasyarakat Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng ke Rutan Palu
Pelaksanaan kunjungan monev dari Divisi Pemasyarakat Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng ke Rutan Palu /Humas Rutan Palu

RESPONSULTENG - Tingkatkan Kinerja dalam bidang pelayanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menerima kunjungan monev dari Divisi Pemasyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rabu (24/4).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau pelaksanaan dan perealisasian fungsi Pembantu Pembimbing Pemasyarakatan (PPK) usai telah dilaksanakannya sosialisasi tata cara Pelaksanaan PPK beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga: Pertahankan Ketakwaan, Warga Binaan Rutan Palu Salat Dzuhur Berjamaah

Bertempat di Ruangan Tamu Rutan Palu, tim Divisi Pas Kanwil Sulteng yang saat itu di pimpin oleh Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Antonius Andry Sangadi bersama stafnya disambut langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu, Herdi, berserta jajarannya.

"Monev kita hari ini menyangkut pelaksanaan PPK di rutan dan lapas, kami meninjau apakah sudah berjalan atau belum," tutur Andry.

Pelaksanaan kunjungan monev dari Divisi Pemasyarakat Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng ke Rutan Palu
Pelaksanaan kunjungan monev dari Divisi Pemasyarakat Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng ke Rutan Palu Humas Rutan Palu

Menanggapi hal tersebut, Herdi pun menjelaskan bahwa saat ini Rutan Palu tengah memulai pelaksanaan program PPK dengan tetap berkoordinasi dengan pihak bapas terkait teknisnya.

"Untuk sekarang ini kami tengah mencoba memulai pelaksanaan PPK, kami terus berkoordinasi dengan pihak bapas terkait teknisnya agar dalam realisasinya tidak terjadi kesalahan, kami pun berharap ini dapat membantu palaksanaan pembinaan di rutan," pungkas Herdi.***

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Humas Rutan Palu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x