Bantuan Langsung Tunai BLT Senilai Rp12,4 Triliun

- 6 September 2022, 19:47 WIB
Sumber Foto : /BPMI/Muclis Jr, Penerima Bansos
Sumber Foto : /BPMI/Muclis Jr, Penerima Bansos /Akhmad Usmar/

 

 

 

RESPONSULTENG - Pemerintah akan menyiapkan Anggaran Bantuan Sosial untuk  masyarakat yang kurang mampu.

Kenaikan  Harga BBM membuat Pemerintah mengalihkan dana Subsidi BBM Senilai 24,17 Triliun untuk diberikan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria.

Bansos yang akan dibagikan pemerintah nantinya terbagi dalam tiga jenis, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp12,4 triliun, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp12,4 triliun, dan Bansos Pemda Rp2,17 triliun.

Terkait bansos untuk jenis BSU, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menetapkan syarat calon penerimanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Pos Cabang Sentani

Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi Pers di Kantor Kemenaker di Jakarta, Selasa, 6 September 2022 mengatakan kriteria dan syarat penerima BSU diatur dalam Permen Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja maupun Buruh.

Halaman:

Editor: Akhmad Usmar

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x