Panduan Registrasi dan Verifikasi Data Non-ASN serta Pengecekan Status

- 21 Maret 2024, 13:26 WIB
Cek Data Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan Non ASN dan Cara Daftarnya
Cek Data Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan Non ASN dan Cara Daftarnya /

RESPONSULTENG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memulai proses registrasi dan verifikasi data bagi tenaga kerja honorer yang tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024.

Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peraturan tersebut mensyaratkan bahwa pegawai di lembaga pemerintah harus memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK.

Baca Juga: Panduan untuk Memeriksa Data Non-ASN Tahun 2024

Registrasi data non-ASN oleh BKN bertujuan untuk memantau dan mencatat data tenaga honorer secara akurat melalui situs verif-nonasn.bkn.go.id. Proses ini juga penting untuk persiapan pendaftaran rekrutmen calon PNS atau PPPK pada tahun 2024.

Berikut ini adalah persyaratan serta langkah-langkah pendaftaran dan verifikasi data non-ASN yang harus dipatuhi:

Persyaratan dan Kriteria Pendaftaran Non-ASN:

Menurut informasi yang diambil dari Kompas TV (19/3/2024), pendaftaran non-ASN diatur dalam Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran non-ASN melalui situs BKN harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Panduan Memastikan Data Non-ASN 2024: Langkah-langkah Verifikasi

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x