Proses Seleksi ASN yang Akan Pindah ke IKN oleh BKN

- 22 Maret 2024, 18:45 WIB
Menpan RB melaporkan bahwa sebanyak hampir 17.000 ASN akan pindah ke IKN mulai tahun 2024, namun tidak semua.
Menpan RB melaporkan bahwa sebanyak hampir 17.000 ASN akan pindah ke IKN mulai tahun 2024, namun tidak semua. /PMJ News

RESPONSULTENG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merencanakan untuk melakukan seleksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun 2024, demi memastikan bahwa ASN yang dipilih adalah individu yang memiliki kompetensi yang sesuai.

Proses seleksi ASN tersebut akan mengikuti alur sebagai berikut:

Baca Juga: Syarat Kompetensi untuk PNS yang Dipindahkan ke IKN

  1. Kementerian atau lembaga pusat akan mengirimkan daftar ASN yang dipilih untuk pindah ke IKN kepada BKN.

  2. BKN akan melaksanakan uji kompetensi terhadap ASN yang mencakup evaluasi literasi digital dan penilaian terhadap Nilai AKHLAK (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

  3. Hasil penilaian akan disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk diproses lebih lanjut dalam pemindahan ke IKN.

Terungkap bahwa sebanyak 2.505 orang dari 25 instansi telah dipilih untuk dipindahkan ke IKN, termasuk di antaranya 182 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 247 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), 201 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), 56 dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan 39 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga: Pengumuman Seleksi ASN IKN 2024: Dibuka Lowongan untuk 225.000 Formasi

Seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa individu yang dipilih memenuhi kriteria dari segi kompetensi, potensi, dan integritas moral.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x