Daftar 25 Instansi yang Menyiapkan ASN untuk Pindah ke IKN

- 22 Maret 2024, 18:58 WIB
Benarkah ASN yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Khusus? Ternyata Ini Fakta Selengkapnya, Penjelasan Lengkap dari Sekeretaris KementrianPANRB
Benarkah ASN yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Khusus? Ternyata Ini Fakta Selengkapnya, Penjelasan Lengkap dari Sekeretaris KementrianPANRB /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

RESPONSULTENG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan data mengenai jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga yang telah menyatakan kesiapan untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dari total 38 kementerian/lembaga yang menjadi sasaran, 25 di antaranya telah mengirimkan rincian jumlah ASN yang siap dipindahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Jumlah total ASN/TNI/Polri yang disampaikan kepada Menteri PANRB mencapai 2.505 orang. Berikut adalah daftar 25 instansi yang telah menyatakan kesiapannya untuk dipindahkan ke IKN beserta jumlah ASN-nya:

Baca Juga: Fasilitas dan Insentif untuk ASN yang Dipindahkan ke IKN

  1. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika: 35 ASN
  2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana: 39 ASN
  3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31 ASN
  4. Badan Pangan Nasional: 24 ASN
  5. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 25 ASN
  6. Badan Siber dan Sandi Negara: 61 ASN
  7. Kejaksaan Agung: 79 ASN
  8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 69 ASN
  9. Kementerian Dalam Negeri: 182 ASN
  10. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 205 ASN
  11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 247 ASN
  12. Kementerian Kesehatan: 201 ASN
  13. Kementerian Keuangan: 110 ASN
  14. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 59 ASN
  15. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 56 ASN
  16. Kementerian Luar Negeri: 85 ASN
  17. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 321 ASN
  18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 47 ASN
  19. Kementerian Perdagangan: 146 ASN
  20. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: 49 ASN
  21. Kementerian Sekretariat Negara: 254 ASN
  22. Sekretariat Jenderal DPR: 87 ASN
  23. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 22 ASN
  24. Sekretariat Jenderal MPR: 26 ASN
  25. Sekretariat Jenderal DPD: 35 ASN

Baca Juga: Syarat Kompetensi untuk PNS yang Dipindahkan ke IKN

Daftar tersebut belum mencakup ASN dari TNI dan Polri. Otorita IKN juga telah mengungkapkan pesan dari Presiden Joko Widodo agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak melakukan perpindahan secara bersamaan ke IKN.

Hal ini disebabkan oleh penyelesaian pembangunan jumlah tower hunian ASN yang masih dalam tahap progresif.

Dari 47 tower yang direncanakan, hanya 12 tower yang diperkirakan selesai pada Juni 2024, sementara sisanya dijadwalkan rampung pada Desember 2024.

Presiden juga menekankan agar perpindahan ASN tidak mengganggu operasional penerbangan komersial, yang merupakan sarana transportasi utama di wilayah IKN.***

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x