RESPONSULTENG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan data mengenai jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga yang telah menyatakan kesiapan untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dari total 38 kementerian/lembaga yang menjadi sasaran, 25 di antaranya telah mengirimkan rincian jumlah ASN yang siap dipindahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Jumlah total ASN/TNI/Polri yang disampaikan kepada Menteri PANRB mencapai 2.505 orang. Berikut adalah daftar 25 instansi yang telah menyatakan kesiapannya untuk dipindahkan ke IKN beserta jumlah ASN-nya:
Baca Juga: Fasilitas dan Insentif untuk ASN yang Dipindahkan ke IKN
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika: 35 ASN
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana: 39 ASN
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31 ASN
- Badan Pangan Nasional: 24 ASN
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 25 ASN
- Badan Siber dan Sandi Negara: 61 ASN
- Kejaksaan Agung: 79 ASN
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 69 ASN
- Kementerian Dalam Negeri: 182 ASN
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 205 ASN
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 247 ASN
- Kementerian Kesehatan: 201 ASN
- Kementerian Keuangan: 110 ASN
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: 59 ASN
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 56 ASN
- Kementerian Luar Negeri: 85 ASN
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 321 ASN
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 47 ASN
- Kementerian Perdagangan: 146 ASN
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: 49 ASN
- Kementerian Sekretariat Negara: 254 ASN
- Sekretariat Jenderal DPR: 87 ASN
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 22 ASN
- Sekretariat Jenderal MPR: 26 ASN
- Sekretariat Jenderal DPD: 35 ASN
Baca Juga: Syarat Kompetensi untuk PNS yang Dipindahkan ke IKN
Daftar tersebut belum mencakup ASN dari TNI dan Polri. Otorita IKN juga telah mengungkapkan pesan dari Presiden Joko Widodo agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak melakukan perpindahan secara bersamaan ke IKN.
Hal ini disebabkan oleh penyelesaian pembangunan jumlah tower hunian ASN yang masih dalam tahap progresif.
Dari 47 tower yang direncanakan, hanya 12 tower yang diperkirakan selesai pada Juni 2024, sementara sisanya dijadwalkan rampung pada Desember 2024.
Presiden juga menekankan agar perpindahan ASN tidak mengganggu operasional penerbangan komersial, yang merupakan sarana transportasi utama di wilayah IKN.***