Begini Pengakuan Pihak ACT Soal Isu Penyelewengan Dana Umat

- 5 Juli 2022, 15:22 WIB
Forum Zakat Sebut ACT Bukan Bagian dari Organisasi dan Ekosistem Pengelola Zakat
Forum Zakat Sebut ACT Bukan Bagian dari Organisasi dan Ekosistem Pengelola Zakat /Instagram @actforhumanity

Baca Juga: Boaz Salossa Bisa jadi Mimpi Buruk bagi Pasukan Pesut Etam

"Apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah dan ada kerja sama dengan amal zakat," tuturnya menambahkan.

Menurut Ibnu Khajar, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program karena ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara.

Meski begitu, dia mencoba meyakinkan masyarakat bahwa ACT telah berbenah yang ditandai dengan pergantian pimpinan.

"Pasca-pergantian pimpinan maka saya mewakili ACT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat," ujar Ibnu Khajar.

"Kami tidak menutup mata ada permasalahan di dalam lembaga," ucapnya menambahkan.

Selain itu, Ibnu Khajar juga menekankan bahwa ACT telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Tengah Pimpin Rapat Terbatas Pengembangan Pertanian Sulawesi Tengah Sebagai Penyangga IKN

Hal itu dilakukan dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.

"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar," tutur Ibnu Khajar, dikutip dari Antara, Selasa, 5 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Basir-Cyio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x