Kunjungan Kerja ke Papua, Komisi II Tinjau Kesiapan Tiga Calon Provinsi Baru

- 26 Juni 2022, 07:08 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. /Foto: dpr.go.id

Diakui, dalam pertemuan yang berlangsung di Jayapura ada dua masalah yang mencuat yakni terkait ibukota Provinsi Papua Tengah dan keberadaan Kabupaten Pegunungan Bintang yang ingin tetap bergabung dengan Papua.

Untuk masalah ibukota Provinsi Papua Tengah, politisi Partai Golkar berharap agar delapan bupati yang berada di wilayah itu segera membahas dan memutuskan ibukota berada dimana apakah di Nabire atau Timika.

Baca Juga: Kisah Sukses Burung Layang-layang Merah Inggris, Simak Misi Burung Tersebut

Untuk keberadaan Kabupaten Pegunungan Bintang yang enggan bergabung dengan Provinsi Papua Pegunungan Tengah dan memilih tetap berada di provinsi induk walaupun provinsi induk menolak diminta untuk dibahas lagi.

Komisi II DPR RI mendorong kedua masalah itu dibahas hingga tercapai kata sepakat mengingat akan diundangkan tanggal 30 Juni mendatang, kata Doli Tandjung.

Ditambahkan, pemekaran di Papua berdasarkan kekhususan dengan dasar hukum UU Otsus Papua, sedangkan provinsi lainnya menggunakan UU no 23 tahun 2014.

Baca Juga: Sievierodonetsk Jatuh ke Rusia Setelah Melalui Pertempuran Paling Berdarah

Karena itulah Komisi II DPR RI meminta Pemerintah dalam hal ini Kemendagri untuk membuat "road map" tentang rencana kerja dari pemekaran ke tiga provinsi hingga menjadi mapan dan berdiri sendiri.

"Komisi II akan terus mengawal hingga terwujudnya terwujudnya pemekaran di tiga provinsi hingga diundangkan," ujar Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang juga menjabat sebagai ketua tim.***

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah